Merupakan Lembaga Pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Profesi, yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi.
Selama perjalan pendirian tersebut LSP UPN Veteran Jawa Timur dipimpin pertama kali oleh Bapak Dr. Ir. Zainal Abidin,MS (tahun 2017-2019) selanjutnya estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh Bapak Dr. I Gede Susrama,M.ST,M.Kom (2019-sekarang) . LSP UPN Veteran Jawa Timur telah memiliki 16 Skema Kompetensi, dan 62 Asesor Kompetensi yang tersertifikasi BNSP. Dan telah mensertifikasi sebanyak 881 mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur.
“LSP dipersiapkan pembentukannya oleh suatu panitia kerja yang dibentuk oleh atau dengan dukungan asosiasi industri terkait. Susunan panitia kerja terdiri dari ketua bersama sekretaris, dibantu beberapa anggota. Personal panitia mencakup unsur industri, asosiasi profesi, instansi teknis terkait dan pakar. Tugas panitia kerja adalah Menyiapkan badan hukum Menyusun organisasi maupun personel Mencari dukungan industri maupun instansi terkait. Surat permohonan untuk memperoleh lisensi ditujukan kepada BNSP.”