LSP UPNVJT Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Ulang Asesor

Surabaya — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UPN “Veteran” Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi atau yang sering disebut dengan RCC (Recognition Current Competention) pada Rabu–Kamis, 16–17 Juli 2025 bertempat di Gedung GKB 1, UPN “Veteran” Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh 42 peserta yang seluruhnya merupakan asesor dari LSP P1 UPNVJT.
Pelatihan ini diselenggarakan untuk menjaga dan memelihara kompetensi para asesor, sertifikasi ulang Asesor kompetensi yang akan habis masa berlakunya, serta melakukan upgrade pemahaman terhadap sistem sertifikasi dan pelaksanaan asesmen kompetensi. Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk memperbaharui kemampuan peserta dalam menyusun dan mengembangkan dokumen perencanaan asesmen (MAPA), melakukan validasi asesmen (MKVA), hingga melaksanakan asesmen (MA) sesuai dengan regulasi dan standar terbaru dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Mengacu pada Keputusan BNSP dan ketentuan teknis RCC, pelatihan ini terbagi dalam dua hari kegiatan. Hari pertama, Rabu, 16 Juli 2025, peserta menerima materi mengenai Pemahaman Sistem dan Regulasi Sertifikasi Kompetensi, termasuk kebijakan sertifikasi, pelaksanaan asesmen berbasis PP.31 Tahun 2006 dan PP.10 Tahun 2018, serta skema sertifikasi dan standar kompetensi. Materi disampaikan oleh Master Asesor BNSP setelah pembukaan yang dipimpin langsung oleh Penyelenggara.
Selanjutnya, peserta juga memperoleh pelatihan teknis dalam merencanakan aktivitas dan proses asesmen (M.74SPS03.088.2), seperti menentukan pendekatan asesmen, menyiapkan rencana asesmen, dan mengidentifikasi persyaratan modifikasi serta kontekstualisasi asesmen. Pada sesi siang, peserta melakukan praktik penyusunan dokumen MAPA, termasuk pengembangan materi uji kompetensi (instrumen asesmen) seperti formulir pendaftaran, ceklis observasi, tugas praktik, dan pertanyaan observasi.
Hari kedua, Kamis, 17 Juli 2025, difokuskan pada pelaksanaan asesmen ulang kepada peserta. Seluruh peserta diharapkan menunjukkan bukti pelaksanaan asesmen mandiri minimal enam kali pelaksanaan asesmen sebagai prasyarat mengikuti sertifikasi ulang. Kegiatan ini dipandu oleh empat orang Master Asesor yang dibagi dalam dua kelompok kelas. Master Asesor yang bertugas antara lain Suyanto, Iman Nurul Bajuasiadji, Lisa Natalia dan Sumiati.
Melalui pelatihan ini, LSP UPN “Veteran” Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu dan profesionalisme asesor di lingkungan perguruan tinggi. Dengan adanya pembaruan kompetensi, para asesor diharapkan mampu bekerja lebih efektif, menciptakan suasana belajar yang sehat dan inklusif, serta memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan asesmen berbasis kompetensi yang berkualitas di masa mendatang. (zahro_red.)